Industri kartu kredit Indonesia. |
Berbicara tentang industri kartu kredit sangatlah luas, kompleks dan beragam. Setiap negara memiliki persoalannya tersendiri terhadap pengadopsian atau penetrasi pasar transaksi kartu kredit. Bahkan negara yang tidak menggunakan kartu kredit pun ada pergumulannya tersendiri yang sangat pelik. Jadi bukan soal menggunakan kartu kredit atau tidak.
Ada banyak sekali pihak-pihak yang terlibat dan memang harus terlibat agar produk ini dikenal dan terkenal untuk dipergunakan masyarakat secara luas. Sehingga cita-cita mewujudkan masa depan dunia tanpa uang tunai (cashless society) bisa terwujud. Sebab jika tidak demikian maka penggunaan uang kontan (kertas dan logam) akan terus terjadi bahkan peredaran uang palsu akan semakin marak dan meminta korban. Satu sisi kartu plastik masih ada kekurangan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa kartu plastik jauh lebih baik dan efisien dibandingkan uang tunai.
Di bawah ini adalah beberapa pembahasan mengenai industri kartu kredit dan mengacu pada pasar dan ekonomi Indonesia sebagai negara berkembang. Ada beberapa poin yang cukup penting untuk dipelajari dan ditelusuri kembali:
Ada banyak sekali pihak-pihak yang terlibat dan memang harus terlibat agar produk ini dikenal dan terkenal untuk dipergunakan masyarakat secara luas. Sehingga cita-cita mewujudkan masa depan dunia tanpa uang tunai (cashless society) bisa terwujud. Sebab jika tidak demikian maka penggunaan uang kontan (kertas dan logam) akan terus terjadi bahkan peredaran uang palsu akan semakin marak dan meminta korban. Satu sisi kartu plastik masih ada kekurangan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa kartu plastik jauh lebih baik dan efisien dibandingkan uang tunai.
Di bawah ini adalah beberapa pembahasan mengenai industri kartu kredit dan mengacu pada pasar dan ekonomi Indonesia sebagai negara berkembang. Ada beberapa poin yang cukup penting untuk dipelajari dan ditelusuri kembali:
Pihak yang terlibat langsung:
- Prinsipal kartu kredit (credit card principal).
- Regulator perbankan (Bank Indonesia).
- Bank penerbit kartu kredit (card issuer).
- Pihak pengelola transaksi (acquirer).
- Pemilik toko penerima transaksi kartu kredit (merchant).
- Nasabah kartu kredit (card holder).
Pihak yang terlibat secara tidak langsung:
- Asosiasi kartu kredit Indonesia (AKKI).
- Agency pemasaran kartu kredit.
- Agen kartu kredit (sales marketing).
- Perusahaan surveyor/ analis kartu kredit.
- Perusahaan kurir.
- Merchant gesek tunai.
- Merchant talangin pembayaran kartu kredit.
- Debt collector kartu kredit.
- Calo kartu kredit.
- Pengacara kartu kredit.
- Mafia kartu kredit.
- Pihak-pihak lainnya.
Selamat belajar dan semoga menambah ilmu.
Sponsored links:
Sponsored links: