Pengelola transaksi kartu kredit (credit card acquirer) adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan kerja sama dengan pemilik toko (merchant) sehingga kartu kredit bisa dipergunakan sedemikian rupa. Perusahaan-perusahaan ini tentu sudah mendapatkan lisensi dari prinsipal kartu kredit yang ada. Tanpa ada pengelola seperti ini kartu kredit hanya sebatas pajangan di dompet atau hanya bisa digesek di pantat tanpa ada gunanya. Jadi Anda sekarang paham bahwa semua pihak yang berkepentingan harus saling bekerjasama dan saling menguntungkan. Dengan begitu kartu kredit baru bertumbuh sesuai dengan rencana.
Perusahaan-perusahaan acquirer ini bisa saja adalah bank itu sendiri atau perusahaan nonbank. Mereka-mereka inilah yang mendekati merchant, menyediakan mesin gesek (EDC), instalasi jaringan, merawat mesin, dsb.. Kalau bank hanya bertugas menerbitkan kartu buat nasabah, maka acquirer ini bertugas menghadirkan toko-toko atau penjual yang bisa menerima gesekan kartu kredit. Rata-rata bank sebagai penerbit kartu kredit juga berusaha menjadi pihak acquirer karena akan menguntungkan bisnis kartu kredit mereka sendiri.
Jadi kesimpulannya adalah: mesin gesek kartu kredit (EDC) yang terdapat di setiap toko, restoran, hotel, supermarket, dsb.. adalah kerjaan acquirer. Mereka yang menyediakan mesin, menginstalasi jaringan koneksi, merawat, memperbaiki, dsb.. Kalau Anda adalah pemilik toko dan ingin agar toko Anda bisa menerima transaksi kartu kredit maka Anda bukan lagi mengajukan aplikasi kartu kredit tetapi mengajukan diri sebagai merchant. Silakan hubungi bank atau perusahaan-perusahaan acquirer yang ada. Namun kalau bisnis Anda ramai, tak perlu kuatir karena acquirer yang akan menghubungi Anda. Sama seperti mengajukan kepemilikan kartu kredit, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Sponsored links Credit Card Acquier: