Lembaga Asosiasi Kartu Kredit Indonesia

AKKI bisa Anda kunjungi di situs mereka di http://www.akki.or.id.
AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia/Indonesia Credit Card Association) merupakan wadah atau organisasi yang pada dasarnya menjadi bagian dari perkumpulan bank penerbit (card issuer) untuk menyukseskan bisnis kartu kredit mereka di Indonesia. Wadah ini bukan dibentuk oleh konsumen kartu kredit itu sendiri melainkan dibentuk oleh para bankir dan jaringannya. Makanya organisasi AKKI ini beranggotakan hampir 20 bank penerbit kartu kredit di Indonesia. Dulu jumlah anggotanya jauh lebih banyak. Jika ada bank penerbit kartu kredit yang tutup sudah pasti anggotanya berkurang satu. Jadi secara "roh" AKKI ini lebih banyak mewakili kepentingan card issuer (bank) daripada kepentingan card holder (nasabah).

Mengapa kami bisa berkata demikian? Buktinya setiap kali jika bank yang menjadi korban oleh ulah mafia kartu kredit, otomatis AKKI sibuk membantu pihak kepolisian, kejaksaan dan bank untuk mengungkap kasus seperti itu. Sebaliknya jika ada nasabah kartu kredit Indonesia yang katakanlah "terbunuh" oleh debt collector salah satu bank penerbit kartu kredit, maka AKKI hanya bisa berkomentar: "Ikut berduka cita", "Sangat disayangkan", bla...bla...bla..., dsb. Tindakan nyata hampir tidak ada apalagi pendampingan bantuan hukum buat korban atau keluarga korban dibandingkan jika bank yang jadi korban.

Meski secara teoritis memang peranan dan tujuan AKKI sangatlah mulia yakni untuk membangun industri kartu kredit di Indonesia yang sehat dan benar. AKKI sudah pasti bekerjasama prisipal kartu kredit (VISA, MasterCard, JCB, Amex, dsb..), dengan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator perbankan, bank penerbit kartu (card issuer), merchant, pemegang kartu (card holder), acquirer, dsb. Tetapi antara teori dan praktek pada kenyataannya sangatlah berbeda. Tahu sendiri kan?

AKKI lebih banyak mewakili kepentingan bank penerbit dalam setiap ulah tingkah laku mereka daripada mewakili kepentingan konsumen kartu kredit itu sendiri. Hal ini lumrah karena orang-orang yang bekerja di AKKI biasanya adalah orang bank itu sendiri yang diplot ke sana. Jadi kalau Anda ingin mengeluhkan soal kartu kredit ke AKKI mungkin akan sulit ditindaklanjuti daripada Anda mengeluhkannya ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Penegakan hukum yang digaung-gaungkan oleh AKKI dalam bisnis kartu kredit lebih cenderung ke bidang penindakan penyalahgunaan kartu kredit dan keamanan kartu kredit yang dilakukan oleh konsumen. Sebaliknya jika penyalahgunaan kartu kredit tersebut dilakukan oleh pihak bank dan afiliasinya seperti katakanlah perbuatan tindak pidana atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh bank dan jaringan debt collector mereka, AKKI hanya diam seribu bahasa.

Namun demikian, ke depannya kita berharap AKKI bisa bersikap lebih profesional dan tidak diisi hanya oleh orang-orang bank saja. Sehingga jika konsumen kartu kredit mengeluh pemakaian dan penggunaan kartu kredit yang bukan disebabkan oleh kebodohan si pemegang kartu, maka juga diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh AKKI. Kalau nasabah kartu kredit kapok menjadi pemegang kartu kredit, sudah pasti mereka-mereka ini juga akan di-PHK dan tidak menerima gaji lagi. Bagaimana menurut Anda?

Alamat sekretariat atau kantor AKKI:

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia
Gedung Graha Mandiri Lantai 5.
Jl. Imam Bonjol no. 61 - Jakarta 10310
Telepon: 021 - 2302290, Fax.: 021 - 2302144
Email: sekretariat@akki.or.id
Website: http://www.akki.or.id
Sponsored links AKKI:




Share on Google Plus

Sekilas Lembaga Asosiasi Kartu Kredit Indonesia

Mafiakartukredit.com memberikan informasi, edukasi dan hiburan seputar produk perbankan, dunia bisnis dan ekonomi, khususnya produk kartu kredit. Semoga benar-benar bermanfaat dan menghibur kita semua!