Biaya Permintaan Kenaikan Limit Kartu Kredit

biaya kenaikan limit kartu kredit
Biaya kenaikan limit kartu kredit.
Biaya kartu kredit berikutnya yang juga akan kita temukan jika menggunakan kartu kredit atau memiliki kartu kredit adalah biaya kenaikan limit kartu kredit. Apa yang dimaksud dengan biaya ini? Berapa besar biaya yang dikenakan? Kami akan mencoba menjelaskannya di bawah ini.

Biaya Kenaikan Limit Kartu Kredit

Pada waktu pertama kali kita menerima kartu kredit tentu pihak bank sudah menentukan besarnya limit (pagu) kredit buat kita. Tiap orang akan diberikan limit yang berbeda-beda sekalipun ada dua orang yang bekerja di kantor yang sama, dengan gaji yang sama serta posisi jabatan yang sama. Bank punya perhitungan dan pertimbangannya tersendiri. Selain karena faktor besarnya gaji atau penghasilan sudah pasti adalah besarnya pengeluaran rutin setiap bulan. Yang tinggalnya di rumah kost-kostan atau kontrakan tentu akan berbeda dari yang tinggalnya di rumah pribadi atau orang tua. Yang sudah punya keluarga tentu berbeda dengan mereka yang masih single (lajang).

Selain itu besar kecilnya pagu kredit juga bisa bertambah atau berkurang sesuai dengan kebijakan bank. Kalau pola pemakaian kartu kredit kita dianggap sangat bagus dalam arti mendatangkan keuntungan buat bank, bisa saja bank menaikkan limit kartu kredit tanpa perlu memberitahukan kepada kita terlebih dulu. Tentu saja ini gratis sebab inisiatif dari bank. Tiba-tiba sudah kita dapati limit kartu naik sekian juta rupiah di lembar tagihan yang dikirimkan bank. Kadang bank juga bisa menghubungi kita sekadar mengucapkan selamat. Namun jika kita merasa kurang perlu bisa meminta bank membatalkannya. Boleh-boleh saja kok namun sepertinya jarang ada yang mau minta turun.

Namun seandainya pola penggunaan kartu kredit kita dianggap sangat riskan atau ada tanda-tanda kurang bagus, bisa saja bank menurunkan limit kartu kredit kita. Bukan saja menurunkan limit bahkan bank juga berhak menonaktifkan kartu kredit kita secara sepihak. Semua sudah ada perjanjiannya di butir-butir bunyi formulir aplikasi kartu kredit yang kita isi dan tanda tangani. Kita tidak bisa protes karena kita tunduk pada kebijakan bank sebab kartu kredit adalah produk bank bersangkutan.

Meminta Kenaikan Limit

Kalau misalnya limit kartu kredit kita dirasakan kurang, sah-sah saja kita meminta kenaikan limit. Ini adalah hak kita sebagai nasabah. Kalau tidak naik-naik, kita juga bisa menutup dan mengembalikan kartu kredit tersebut seraya pindah ke kartu kredit bank lain. Ada banyak kok bank penerbit kartu kredit di Indonesia. Mengapa harus ngotot bertahan di bank-bank itu saja?

Untuk permohonan kenaikan limit atas inisiatif kita ini maka bank akan mengenakan biaya seperti ini. Jadi biaya kenaikan limit kartu kredit tidak dialami semua orang kecuali mereka yang meminta kenaikan limit. Entah itu permintaan kenaikan limit tetap atau limit sementara. Maksud limit sementara misalnya kita akan bepergian ke luar negeri dan meminta selama berada di luar negeri kartu kredit kita ditambahkan misalnya Rp 10 juta atau Rp 25 juta. Tentu saja bank akan mempertimbangkannya karena dianggap mungkin memang kita membutuhkan uang untuk berbelanja di negeri orang untuk membeli oleh-oleh. Kenaikan limit ini sifatnya sementara beberapa bulan saja. Begitu kita pulang ke tanah air secara otomatis limit kartu kredit kembali normal.

Kenaikan sementara limit kartu kredit juga bisa kita ajukan misalnya pas istri sedang hamil tua dan segera melahirkan. Jadi sebagai ancang-ancang biaya persalinan di rumah sakit, kita bisa meminta bank menaikkan limit kartu kredit. Atau bisa juga pas di saat-saat yang urgent kita bisa meminta bank menaikkan limit saat itu juga. Sebab ini transaksi elektronik dan tinggal di-switch saja lewat komputer.

Besarnya biaya kenaikan limit setiap bank berbeda-beda. Ada yang menggunakan sistem perhitungan tetap untuk sekali permohonan kenaikan limit atau menggunakan sistem persentase. Biaya baru dikenakan jika kenaikan limit kita disetujui. Jika tidak disetujui kita tidak akan dikenakan biaya apapun. Rata-rata biaya kenaikan limit kartu kredit di tahun 2011 ini adalah Rp 50.000 - Rp 100.000 dan tergantung juga jenis kartu kredit yang Anda miliki. Untuk lebih jelasnya Anda wajib menanyakan kepada bank penerbit kartu kredit Anda. Pilih yang paling kecil nilainya.

Kesimpulannya: atas semua proses permintaan kenaikan limit ini baik sementara atau tetap, sebagai pemilik kartu kredit kita akan dikenakan biaya. Bagi yang tidak meminta naik tentu tidak akan ketemu biaya ini. Tidak semua permohonan kenaikan limit kartu kredit akan disetujui. Semua tergantung penilaian bank kepada si nasabah.

Sponsored links:
Share on Google Plus

Sekilas Biaya Permintaan Kenaikan Limit Kartu Kredit

Mafiakartukredit.com memberikan informasi, edukasi dan hiburan seputar produk perbankan, dunia bisnis dan ekonomi, khususnya produk kartu kredit. Semoga benar-benar bermanfaat dan menghibur kita semua!