Wow! Uang Palsu Senilai Rp 1,2 triliun!

Luar biasa. Peredaran uang palsu senilai Rp 1,2 triliun.
Beberapa hari ini kita dikagetkan oleh berita penangkapan pelaku pengedar uang palsu (upal) oleh kepolisian polresta kota Bogor. Anda bisa melihat beritanya di saluran TV lokal atau browsing lewat Google. Seorang wanita ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan uang palsu baik pecahan uang lokal dan mata uang asing dari berbagai negara yang kalau ditotal hingga Rp 1,2 triliun. Luar biasa! Hebat sekali.

Konon disebutkan bahwa wanita ini masih merupakan sindikat atau bagian dari pengedar uang palsu internasional. Jadi sudah memiliki anggota dan kelompoknya lintas negara. Dengan demikian kita mesti lebih berhati-hati jika menerima pembayaran uang kontan. Selalu ingat pesan pemerintah mengenai 3D (Diraba, Dilihat dan Diterawang). Awas jangan menghayal yang tidak-tidak ya kalau mendengar kata "diraba".

Ancaman uang palsu bukan saja bisa menimpa si penjual (pemilik toko) tetapi juga mengancam kita sebagai konsumen. Jika tidak percaya, silakan simak artikel ini. Bagaimana sekarang? Bukankah kartu kredit lebih afdol? Semoga kita bisa lebih berhati-hati baik sebagai pemilik toko atau konsumen di mana pun berada entah di Bogor, Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, Surabaya, Bali, Pontianak, Maluku, Batam bahkan luar negeri. Hanya diri kita sendiri yang bsia melindungi harta jerih payah kita.

Sponsored links Uang Palsu Senilai Rp 1,2 T:

Share on Google Plus

Sekilas Wow! Uang Palsu Senilai Rp 1,2 triliun!

Mafiakartukredit.com memberikan informasi, edukasi dan hiburan seputar produk perbankan, dunia bisnis dan ekonomi, khususnya produk kartu kredit. Semoga benar-benar bermanfaat dan menghibur kita semua!