Kejahatan Kartu Kredit Re-Encoded

Aksi kejahatan re-encoded card sering diterapkan untuk kartu kredit yang sudah expired atau tidak bisa dipergunakan lagi karena satu dua hal. Dengan mengubah coding-nya maka kartu kredit berfungsi kembali seperti asli.
Kalau dalam aksi kejahatan data stolen, kawanan penjahat dengan berbagai cara berusaha mengkopi data kartu kredit asli untuk ditembakkan ke kartu kredit duplikat (cloning) sehingga seolah-olah adalah kartu asli dan bisa dipergunakan, lain halnya dengan aksi kejahatan re-encoded card ini. Re-encoded card tidak mengambil atau mengkopi data kartu kredit orang lain untuk dibuatkan kartu kredit duplikat (kartu kredit palsu). Tidak demikian! Jadi dalam aksi re-encoded card ini tidak ada istilah satu kartu yang sama dipergunakan oleh dua orang di mana satu nasabah asli dan satu lagi kawanan mafia.

Aksi re-encoded card atau kadang disebut recode adalah aksi di mana merubah format enkripsi atau mengutak-atik coding sebuah kartu kredit yang biasanya tersimpan rapi di belakang pita magnetik. Anda pasti tahu bahwa di belakang pita magnetik sebuah kartu kredit berisi banyak data-data penting dan krusial yang terenkripsi dengan baik. Tidak bisa dibaca dan dilihat dengan mata. Hanya bisa dibaca dan dilihat lewat alat atau mesin yang diprogram untuk itu seperti mesin EDC, mesin ATM, dsb. Sebuah kartu kredit atau kartu ATM bisa berfungsi hanya karena ada pita magnetiknya. Pita magnetik inilah otak dari kehebatan sebuah kartu plastik. Sama seperti unit komputer di mana otaknya adalah prosesor. Tanpa ada otaknya atau otaknya rusak maka semua alat itu adalah benda mati.

Biasanya data yang ada dalam pita magnetik adalah nama pemegang kartu, masa berlaku kartu, bank penerbit, negara asal, jenis bahasa, kode negara, jenis kartu kredit, limit kartu kredit, dsb. Nah, data-data inilah yang diutak-atik untuk menghasilkan kartu kredit baru yang seolah-olah adalah kartu kredit asli dan valid. Dengan mengutak-atik kode yang ada maka nanti akan dihasilkan kode baru yang valid sehingga bisa ditembakkan ke kartu kredit palsu atau kartu kredit yang sudah expired (habis masa berlakunya).

Biasanya aksi kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang yang sudah memiliki kartu kredit namun karena satu dua alasan kartu kredit tersebut tidak bisa dipergunakan. Misalnya karena kartu kredit mereka sudah expired atau sudah terblokir. Jadi mereka utak-atik kodenya sehingga kartu kredit tersebut tampak masih bisa dipergunakan. Begitu digesek lewat mesin EDC tampak masih normal dan bisa bertransaksi. Otomatis gerombolan mafia kartu kredit ini memanen uang. Kartu kredit sudah habis masa berlakunya namun masih bisa dipergunakan.

Untuk bisa mengutak-atik coding dari sebuah kartu kredit tentu dibutuhkan alat atau semacam pembaca bahasa program komputer. Tidak bisa dilakukan dengan manual. Coding yang ada di sebuah kartu kredit harus disadap dan dipindahkan dulu lewat perangkat program komputer. Setelah itu baru dibaca dan diutak-atik dengan program komputer. Untuk belajar coding ini sama saja seperti belajar program bahasa komputer. Rumit dan tidak semua orang bisa mencernanya. 

Sponsored links Credit Card Re-encoded:
 
Share on Google Plus

Sekilas Kejahatan Kartu Kredit Re-Encoded

Mafiakartukredit.com memberikan informasi, edukasi dan hiburan seputar produk perbankan, dunia bisnis dan ekonomi, khususnya produk kartu kredit. Semoga benar-benar bermanfaat dan menghibur kita semua!