Credit Shield Kartu Kredit

Credit shield memberikan perlindungan tambahan.
Pastikan kartu kredit yang Anda gunakan memiliki perlindungan credit shield atau credit guard. Apapun istilahnya pada dasarnya sama saja. Kadang bank yang satu malu menggunakan sebutan yang sudah dipergunakan oleh bank lain. Takut dicap cuma bisanya ikut-ikutan saja. Tetapi jika menggunakan sebutan yang terlihat aneh justru bikin malu diri sendiri. Apa itu credit shield kartu kredit? 

Credit shield adalah perlindungan asuransi kepada nasabah kartu kredit jika sewaktu-waktu nasabah tersebut mengalami musibah atau kecelakaan sehingga tidak memampukan dirinya untuk produktif lagi bekerja seperti biasanya. Karena tidak produktif lagi sudah pasti tidak bisa memiliki uang membayar tagihan kartu kredit yang masih tersisa. Jika memiliki fasilitas credit shield ini otomatis saldo tagihan kartu kredit tersebut dianggap lunas. Perusahaan asuransi yang membayar semua tagihan kartu kredit tersebut. Jadi tidak perlu lagi tagihan kartu kredit dibebankan kepada isteri, suami atau anak-anak. Enak sekali bukan?

Untuk mendapatkan fasilitas credit shield ini tentu saja Anda harus menconteng pilihannya pada saat pertama kali mengisi form aplikasi kartu kredit. Jika tidak memilih maka Anda dianggap tidak ingin menggunakan fasilitas ini. Namun jika sudah terlanjur tidak memilih maka tinggal hubungi kembali call center bank penerbit kartu kredit Anda tersebut. Mereka pasti akan membantu Anda. Dengan memilih fasilitas ini, otomatis Anda akan dikenakan premi asuransi credit shield sekian persen dari saldo tagihan terhutang kartu kredit Anda. Perhatikan kalimat "saldo tagihan terhutang". Jadi jika Anda membayar full setiap bulan dan tidak menyisakan saldo terhutang, tentu saja Anda tidak akan dikenakan biaya premi seperti ini. Meski demikian Anda sudah dicover oleh asuransi credit shield ini. Kita hanya berjaga-jaga saja takutnya pada masa penggunaan kartu kredit tersebut hingga tagihan tagihan berikutnya datang, kita mengalami musibah.

Jadi langkah cerdiknya adalah:

"Pilih kartu kredit yang memiliki fasilitas credit shield. Conteng dan gunakan fasilitas ini. Bayarlah full payment setiap bulan. Dengan demikian tidak perlu membayar premi asuransi tetapi tetap dicover layanan ini."

Besarnya nilai pertanggungan credit shield atau credit guard setiap bank tentu berbeda-beda. Karena pertanggungan ini bukan dijamin oleh bank melainkan oleh pihak ketiga yakni perusahaan asuransi, pastikan perusahaan asuransi yang diajak bekerjasama oleh bank adalah perusahaan asuransi yang bonafit. Proses prosedur klaim asuransinya tidak berbelit-belit dan dibuat-buat. Selain itu pertimbangkan juga besarnya premi yang harus dibayarkan jika Anda sering menyisakan saldo tagihan. Memang relatif sangat kecil nilai preminya tetapi namanya juga berhemat. Makin hemat maka makin kaya bukan?

Bagaimana menurut Anda?

Sponsored links Credit Card Shield:
 
Share on Google Plus

Sekilas Credit Shield Kartu Kredit

Mafiakartukredit.com memberikan informasi, edukasi dan hiburan seputar produk perbankan, dunia bisnis dan ekonomi, khususnya produk kartu kredit. Semoga benar-benar bermanfaat dan menghibur kita semua!